Selasa, 19 November 2013

Perbedaan arsitek dan kontraktor bangunan

Rumah yang kita idamkan akan segera dibangun. Kita pun sibuk merencanakan proses pembangunan rumah, baik dari segi biaya, material bangunan, menyewa arsitek, kontraktor, mandor, dan tukang, kadangkala ada juga yang mengurus rencana KPR ke bank. Sebelum memulainya, ada baiknya kita mengetahui perbedaan arsitek dan kontraktor. Banyak orang hanya mengandalkan kontraktor saja mulai dari menggambar desain, hingga pelaksanaannya. Padahal kontraktor saja seringkali tidak cukup, karena banyak kontraktor yang masih belum memiliki semua keahlian yang dibutuhkan.

Foto kiri: desain rumah oleh astudio, yang dibangun sendiri oleh pemiliknya dengan kontraktor berbeda, merupakan contoh bahwa ada pemisahan antara desain dan pelaksanaan.


Artikel ini bukan dalam rangka mengecilkan peran kontraktor, karena peran kontraktor sesungguhnya adalah melakukan kontrak pembangunan dan merupakan peran yang sangat penting juga, dalam arti pengerjaan pembangunan akan dilaksanakan oleh kontraktor menurut perjanjian kontrak yang disepakati. Tak jarang kita bisa mendapatkan masalah bila membangun dengan kontraktor yang kurang kredibel, namun tak jarang pula kita mendapatkan kontraktor yang benar-benar berusaha menjadi kontraktor yang baik dengan selalu menepati kontrak. Artikel ini lebih kepada peran masing-masing pihak dalam proses membangun. Berikut ini perbedaan arsitek dan kontraktor

Arsitek
Arsitek adalah pihak dimana Anda mendapatkan rancangan desain untuk rumah tinggal Anda. Jangan menyamakan arsitek dengan kontraktor, karena keduanya berbeda baik dari sisi background pendidikan dan keahlian, maupun dari sisi peran yang dijalani dalam proyek. Arsitek membantu Anda membuat perencanaan gambar kerja yang akan dipakai sebagai pedoman Anda, kontraktor maupun tukang saat membangun. Gambar-gambar ini meliputi desain denah rumah, tampak (tampilan), potongan, detail, rencana atap, rencana pondasi, rencana kusen, rencana plumbing, rencana listrik, dan sebagainya.

Kontraktor biasanya bisa membuat perencanaan desain dengan hasil akhir dokumen seperti yang dilakukan oleh arsitek karena biasanya juga memiliki tim arsitek atau arsitek independen dibelakang mereka. Tapi tahukah Anda, bahwa spesialisasi arsitek dapat membantu Anda menghadirkan rumah tinggal yang paling sesuai bagi Anda dan keluarga, menurut hasil komunikasi Anda dengan arsitek. Akan lebih baik bila Anda bekerja dengan arsitek yang independen dan tidak terpengaruh oleh kontraktor, keuntungannya adalah karena arsitek independen tidak akan membuat desain yang berdasarkan keuntungan proyek. Karena apabila gambar desain diserahkan kepada kontraktor, ada kemungkinan bahwa gambar akan dibuat berdasarkan keuntungan terbanyak yang bisa diraih oleh sang kontraktor. Atau, apabila kontraktor Anda adalah seorang arsitek, mintalah atau perhatikan apakah orang atau badan tersebut memisahkan dengan jelas antara fee desain dan kontrak pembangunan.

Dalam memilih arsitek, usahakan memilih dari arsitek yang telah memiliki pengalaman dan hasil karya yang menurut Anda bagus, bukan sekedar tren saja. Membuat desain yang trendy itu bisa dilakukan semua orang yang mengaku bisa mendesain, tapi membuat desain yang tepat guna, itu merupakan hal yang dimiliki arsitek yang memiliki pengalaman dan cara pandang lebih matang dari cara mendesain. Maka Anda tidak harus heran bahwa ada orang-orang yang berani membayar mahal untuk arsitek (dengan sebuah reputasi), sementara ada orang lain yang menganggap arsitek hanya seorang tukang gambar.

Kontraktor
Kontraktor sebagai pihak yang melaksanakan proses pembangunan, adalah pihak yang menterjemahkan desain perencanaan kedalam bangunan nyata di lapangan. Bertanggungjawab untuk memberikan proses kerja berdasarkan kontrak yang sudah dibuat yang menyangkut biaya, lingkup pekerjaan, mutu bangunan, metode pekerjaan, lama waktu pengerjaan, force majeur serta kondisi lainnya.

Kontraktor melalui kontrak kerja diikat oleh hukum serta dapat dituntut apabila tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja yang ditandatangani oleh pemilik bangunan dan kontraktor. Apabila Anda memutuskan memakai jasa kontraktor, sebaiknya Anda yakin bahwa kontrak yang diajukan oleh kontraktor sudah Anda baca dan pahami isinya, tanyakan kepada sang kontraktor serta dari sumber-sumber lainnya bila ada yang kurang Anda pahami.

________________________________________________
by Probo Hindarto
© Copyright 2008 astudio Indonesia. All rights reserved.

4 komentar:

  1. Situs yang bagus sekali. Perlu dipromosikan agar banyak masyarakat mengetahuinya.Bersama ini sebagai rekan dalam bangunan, kami memperkenalkan usaha kami dibidang WATERPROOFING, kunjungi kami
    www.waterpoofing-ok.com
    dengan email: lacomint@yahoo.com
    Terima kasih atas kunjungan Anda.

    BalasHapus
  2. saya sangat interest dengan situsnya, bagus dan menarik. Bersama ini kami PT. Tradeindo Marmer yang bergerak di bidang Trading&Stockist Marble(marmer ujungpandang cute size & slab) ingin memperkenalkan produk kami.Showroom&Ware house:Jl. KH. Hasyim Ashari Kav DPR C221 Cipondoh Tangerang (Ph: 55751997/98) or email:mona_tradeindo@yahoo.com.Terima kasih.

    BalasHapus
  3. setuju...emang perlu sebuah perencanaan.. karena kalo tanpa perencanaan biasanya ngelantur. mending kalo ga main bongkar, coba kalo sudah bongkar sana pasang sini dll biaya juga kan..
    Numpang promo ya " Material Alam Bandung" ARIDA 750 4848 - 91 883 885,

    BalasHapus
  4. Artikel mengenai perbedaan arsitek dan kontraktor menarik sekali. :)

    BalasHapus

Silahkan isi komentar Anda.
Sekarang, Anda juga bisa komentar melalui account facebook Anda (di boks komentar atas)

SILAHKAN CHATTING DENGAN ASISTEN ROBOT:

Maaf asisten masih dalam tahap pengembangan. Jadi tidak semua pertanyaan bisa dijawab. (ini merupakan chatbot)