astudioarchitect.com Rumah dengan tempat usaha merupakan fenomena yang sudah tak asing lagi bagi kita, karena rumah seringkali berubah fungsi menjadi tempat usaha bila memang lokasi cukup menguntungkan, dan ada juga usaha-usaha yang memang sesuai untuk dikerjakan dari rumah. Bentuk rumah usaha musti dipikirkan dari segi arsitektur seperti denah, tampilan dan juga kesan yang dapat dibawa oleh rumah usaha. Simak buku karangan Tedi Supriyadi Hidayat ini.
Kutipan: Jika ditilik dari fungsi dan estetika, ada banyak keuntungan yang dapat diperoleh bila tempat kerja disatukan dengan tempat tinggal. Selain biaya transportasi dan waktu dapat dihemat, biaya operasional gedung dapat dikurangi sehingga dapat menekan angka investasi yang harus dikeluarkan.
Hal penting lainnya, keputusan memadukan kantor dan rumah tentu saja dapat meningkatkan kualitas hidup pemilik rumah. Dengan meminimalkan waktu untuk pulang pergi ke tempat kerja, artinya pemilik rumah tidak perlu mengeluarkan banyak energi, maka energi yang ada dapat digunakan untuk melakukan ha hal lain yang lebih berguna. Kesempatan untuk menunggui keluarga dapat dilakukan sambil bekerja.
Walaupun dapat disatukan, kegiatan kantor harus tetap dipisahkan dengan kegiatan rumah secara tegas karena masing masing memiliki karakter aktivitas yang berbeda. Jika rumah merupakan bangunan tempat tinggal yang cenderung privat kantor merupakan bangunan tempat mengurus suatu pekerjaan yang cenderung bebas diakses oleh publik. Hal ini tentu membawa konsekuensi tersendiri bagi desain bangunan rumah, baik pada pertimbangan fungsional maupun estetisnya.
______________________________
by
Arsitek Probo Hindarto
© Copyright 2014 astudio Indonesia.
All rights reserved.