Siapkan IMB
Dalam membangun sebaiknya kita memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB) meskipun kita merenovasi, terdapat batas minimum untuk syarat membangun yaitu diatas 40% perubahan atas bangunan kita harus memiliki IMB pada saat membangun. Bila tidak, kadang akan muncul petugas yang menanyakan IMB dan bahkan akan melaporkan dan menyegel apabila tidak dapat menunjukkan IMB. Hal ini bisa menjadi penghambat utama dalam proses membangun rumah.
Siapkan dana
Dana pembangunan adalah krusial, pemilik harus memiliki dana yang cukup untuk membangun, karena bila tidak maka pembangunan akan terhambat karena masalah biaya. Sumber dana membangun bisa lewat tabungan atau pinjaman ke Bank. Untuk tabungan memang merupakan hasil jerih payah yang dikumpulkan sedangkan untuk pinjaman biasanya ke bank dengan sistem kredit renovasi rumah. Kredit jenis ini mengharuskan sudah terdapat bangunan yang akan direnovasi setidaknya sebagian bangunan dan tanah sudah menjadi hak milik. Terutama bagi yang memiliki dana pas-pasan, akan sangat membantu untuk merencanakan biaya dan sejauh mana pembangunan akan dilakukan dan sesuai dengan isi kantong.
Sementara proses IMB dilakukan, kita bisa mempersiapkan lahan untuk proses pembangunan, hal ini tentunya setelah proses konsultasi dengan arsitek sudah selesai dan gambar kerja sudah disiapkan. Mempersiapkan lahan bisa dilakukan dengan menyiapkan lahan agar tidak miring, meratakan kontur, atau menyiapkan pondasi.
________________________________________________
by Probo Hindarto
© Copyright 2012 astudio Indonesia.
All rights reserved.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan isi komentar Anda.
Sekarang, Anda juga bisa komentar melalui account facebook Anda (di boks komentar atas)